LaksanakanOperasi Yustisi, Polsek Pupuan Polres Tabanan Razia Masker Kanit Sabhara Pimpin Anggotanya
Polda Bali – Polres Tabanan – Polsek Pupuan
Untuk memutus rantai penyebaran covid 19, Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan Polsek Pupuan Polres Tabanan. Dimana razia masker telah dilaksanakan di Wilayah hukum Polsek Pupuan yang dipimpin langsung Pawas Iptu I Wayan Sudiarba
Utamanya, masker yang dirazia. Sejumlah plang pemberitahuan razia saat operasi yustisi pun dipasang saat pelaksanaannya.
Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan,SH mengatakan saat pelaksanaan kegiatan memang masih ditemukan warga yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan.
Petugas pun memberikan teguran sembari mengimbau para warga yang melintas tentang pentingnya penggunaan masker di luar rumah di masa pandemi seperti saat ini.
“Ini sebagai upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” katanya, Selasa (12/1/2021).
Pihaknya juga menjelaskan kepada warga yang melintas bahwa Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan ini sesuai Inpres Nomor 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 dan Pergub Bali No 46 thn 2020.
Kapolsek juga menambahkan agar para warga Kecamatan Pupuan selalu menerapkan Protokol Kesehatan serta patuh akan peraturan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dikarenakan apabila perbuatan tersebut diulangi, nanti akan diterapkan sanksi-sanksi, bisa berupa denda maupun saksi kerja sosial,” pungkasnya.
Leave a comment